Dugaan Mark Up yang Diduga Dilakukan Kepala Desa Mekar Wangi Berinisial (D) Kecamatan Mesuji Induk Kabupaten Ogan Komering Ilir

OKI, TEROPONGSUMSEL.COM
Dugaan praktik mark up kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kali ini, masyarakat Desa Mekar Wangi, Kecamatan Mesuji Induk, menyoroti pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan perencanaan.(6/12/2025)

Salah satu warga Desa Mekar Wangi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kepada awak media bahwa terdapat beberapa pekerjaan pembangunan di desa tersebut yang diduga tidak sesuai dengan Spek (Spesifikasi Teknis) dan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).

Menurut keterangan narasumber, pekerjaan Pembangunan Posyandu yang dianggarkan sebesar Rp103.579.000 pada tahap 1 dan Rp103.579.000 pada tahap 2, dinilai tidak dikerjakan dengan baik. Warga menilai kualitas bangunan jauh dari standar dan terlihat dibuat dengan asal-asalan.

Tidak hanya itu, program Pembangunan Penggilingan Padi/Jagung dengan nilai anggaran mencapai Rp120.947.000 juga disebut dikerjakan tidak sesuai perencanaan. Pembangunan fasilitas tersebut dianggap tidak mencerminkan nilai anggaran yang cukup besar, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya dugaan mark up dalam pelaksanaannya.

Warga berharap pihak terkait, baik dari Inspektorat, Kecamatan, maupun Aparat Penegak Hukum, dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa 2024 di Desa Mekar Wangi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Mekar Wangi maupun Kepala Desa berinisial (D) belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.

(Tim)

Related posts

Leave a Comment